Kearifan Lokal Karampuang
MENGENAL
ESENSI DEMOKRASI DALAM KHASANAH KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT HUKUM ADAT KARAMPUANG KABUPATEN SINJAI
Oleh
Drs.Muhannis
A.Pendahuluan
Pemikiran akan
demokrasi tentunya bagi generasi muda saat ini adalah hal yang lumrah dan biasa
saja.Hampir setiap saat kita mendengar dan mungkin terlibat dalam diskusi
panjang yang jarang berujung pada sebuah statement, padahal kalau mau jujur
esensi yang diperdebatkan telah lama membumi dan mengiringi perjalanan beberapa
suku bangsa di nusantara tercinta
ini..Akan lebih seru atau mungkin langsung loyo apabila ada yang mencoba
mengaitkan demokrasi itu dengan budaya.Selama ini anggapan orang bahwa
demokrasi itu murni hasil pemikiran
orang maju yang banyak mendiami bagian dunia barat sana. Sebenarnya apanya yang
dari barat,apakah istilahnya,penerapannya,kontennya atau apalah.Yang pasti
demokrasi sesungguhnya telah dipraktekkan sejak dulu bahkan lebih dahulu
dibanding kita di Sulawesi Selatan termasuk Sinjai yang tercermin dalam praktek
kearifan local pada beberapa etnik
termasuk di Karampuang Sinjai.
Menghadapi PILKADA
langsung Sinjai jilid dua,ada baiknya kita menoleh ke masa lalu bagaimana
praktek demokrasi itu secara esensial telah membumi dan dipraktekkan dengan
sungguh-sungguh oleh penguasa dan calon penguasa khususnya dalam masyarakat
adat yang tinggal sebagian kecil saja yang masih tetap lestari.
Berbicara tentang
sebuah kearifan local dalam sebuah komunitas,rasanya ingin memandang secara utuh wajah kita dimasa lalu,apatah lagi kalau hal itu
dikaitkan dengan demokrasi.Kearifan local sesungguhnya adalah suatu
pengetahuan yang diperoleh dari hasil
abstraksi dan adaptasi dari pengalaman
sebuah komunitas,yang mengandung nilai-nilai luhur, dikembangkan, diwariskan
dan dipedomani secara berkesinambungan.Sedangkan ide demokrasi yang merupakan
sebuah hal yang esensial di masa kini adalah
hal yang telah menjadi pedoman dan pengalaman dari MHAK ( Masyarakat
Hukum Adat Karampuang ) yang ternyata lestari hinga kini.dan mungkin bisa menjadi renungan bagi kita semua yang
terlanjur menyanjung terlalu tinggi
esensi demokrasi yang diperkenalkan oleh masyarakat barat atau
masyarakat akademisi.
MHAK sesungguhnya tak
pernah mengenal apa itu demokrasi, bagaimana demokrasi itu berkembang, apa
hubungannya dengan yang mereka lakukan dan wariskan selama ini.Bahkan mereka
kadang merasa aneh kalau kita kaitkan dengan hal yang ilmiah dengan perilakunya
yang tanpa mereka sadari telah menjadi
sorotan dari berbagai pihak yang peduli
akan keberadaannya sekaligus menjadi bahan cibiran dari orang yang anti akan
keberadaannya. Bagi mereka, melestarikan adat,tradisi ,pola
hidup,kebiasaan,pola dan system
pemerintahan dan beberapa sisi
kehidupannya adalah demi melaksanakan pesan leluhur semata,tanpa memandang itu
bahwa sesungguhnya layak dan pantas untuk disandingkan dengan pengetahuan
modern masa kini. Tapi, kebersahajaan itulah yang menjadi tugas dan
tanggungjawab kita semua untuk melestarikan,minimal menjaga sebuah permata budaya yang masih dapat
kita saksikan di alam modern nan canggih ini.Minimal dapat menjadi kebanggaan
tersendiri bagi generasi muda Sinjai, bahwa kami masih memiliki sebuah warisan
bersama yang seharusnya dijaga bersama pula.
B.Ide Demokrasi To Manurung dan Paseng
Ide demokrasi awal
bagi MHAK adalah pesan suci dari To Manurung pertama yang berpesan,,ealok tuao eta met
ealok medec eta mj ” yang artinya aku mau hidup terus tak mau punah atau mati,dan senantiasa baik dan tak
berharap untuk menuai keburukan. Pesan suci ini kembali dipertegas oleh To
Manurung kedua yang mengatakan.,nonono mkel elb
numlopo kualiRuGi, mteR kuacinauGi meklo kuaeklori naualai lisu nonno”no makkale lembang numaloppo
kuallinrungi,matanre kuaccinaungi makkelo’ kuakkelori, naualai lisu yang
artinya bahwa silahkan mencari kekuasaan
dimana saja,kelak kalian bisa menjadi besar yang menjadi tempat perlindungan
kami, kelak menjadi tinggi yang akan menaungi semua, berkuasa atas mandat dari kami, tetapi ingat
bahwa segala kebesaran dan kekuasaanmu, kelak harus kembali kepada pemilik atau asal kekuasaanmu yang sesungguhnya yakni
rakyat banyak. Ungkapan ini kembali dipertegas dengan ungkapan, ,, rus tro tomtoa tErus tro adE, rus tro adE tErus
tro tomeag rusa’taro tomatoa tenrusa taro ade’( gella’), rusa taro ade tenrusa taro tau
maegae yang
artinya batalnya ketetapan raja tak
membatalkan ketetapan adat, batal ketetapan adat tak bisa membatalkan keputusan
orang banyak. Dengan demikian maka dapat
dimengerti bahwasanya segala
warisan yang masih cocok dengan kondisi kekinian harus dipertahankan
demi pewarisan nilai-nilai luhur dari pendiri MHAK dan menjadi tanggungjawab
bersama untuk pelestariannya..Bahwa semua orang senantiasa diajak untuk mencari
dan berjuang mencari kekuasaan dan kekayaan serta kesenangan pribadi lain demi
harkat dan martabat,tetapi ingat bahwa haruslah tetap komitmen dengan harga
diri.Karena apabila tidak menjaga komitmen itu maka bisa saja akan direbut
secara paksa oleh pemilik dari kekuasaan itu yakni rakyat banyak.
Dari ungkapan di atas
pastilah akan memunculkan sebuah pertanyaan, apakah itu berkaitan dengan
demokrasi, minimal kalau makna demokrasi
itu dikaitkan dengan makna demokrasi pasca
reformasi.Jawabannya tentunya kita jawab sendiri. Sesuai dengan
pemahaman kita semua yang cenderung berbeda.Harus diakui bahwa kata demokrasi adalah kata yang paling sering diucapkan
dalam diskusi public sekaligus paling
banyak disalahtafsirkan,karena pandangan yang memang beda.Tentu saja berbeda
dengan kata kedua yang paling popular yakni korupsi dimana standar untuk
memaknainya seragam yakni penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan,penyalahgunaan
dana,waktu dll.Kalau demokrasi itu disalahartikan memang pantas dan masuk akal
karena rumusannya yang banyak varian seperti demokrasi terpimpin,demokrasi Pancasila,demokrasi liberal,demokrasi
sosialis,demokrasi barat,demokrasi kerakyatan
dan entahlah demokrasi apa lagi.Yang pasti,memandang demokrasi seenak
perut pembicaranya..Harus diakui bahwa saat ini, makna demokrasi selalu
mengarah kepada produk ketimbang cara .Produk dalam pengertiannya adalah hasil
dari sebuah pemikiran bukan pemikiran
untuk mencari jalan kemaslahatan orang banyak. Karena produk,maka indicator
hasil akhirnya adalah seberapa banyak
benda yang dihasilkan atau
berapa materi yang telah diberikan kepada rakyat.Karena hanya produk
yang dijadikan indicator,maka menghitung berapa jembatan yang dihasilkan,berapa
kilometer jalan yang diperbaiki,berapa pasar dan gedung yang dibangun dan kelak
akan menjadi bahan kampanye untuk hajat politik berikutnya.Anehnya juga adalah
karena memang masyarakat menghendaki hal itu dan memberikan pembenaran Akhirnya
pengembangan budaya,penggalian peninggalan,inventarisasi kearifan local dan
seni kampung menjadi terbengkalai atau hal-hal lain yang sifatnya non fisik
atau non produk.
Memaknai demokrasi
sesungguhnya mencerminkan kekuasaan dari rakyat banyak.Dalam konsep demokrasi, ,penguasa selalu berdalih bekerja untuk kemaslahatan orang
banyak.Dengan demikian maka penguasa harusnya dikawal dengan baik dengan menjadikan rakyat sebagai mitra.Ungkapan
MHAK serta masyarakat Bugis pada umumnya
adalah solo Pao mGElE ps
solong
mpao mangelle’pasang” artinya bahwa kekuasaan itu idealnya dari atas tetapi atas keinginan
rakyat banyak atau dari bawah. Sebuah pemerintahan yang berkuasa atas dukungan rakyat ,pastilah akan menjadi
dambaan rakyat yang diperintahnya.Rakyat akan merasa kehilangan ( kecuali lawan
politiknya ) apabila akan terjadi suksesi karena keberhasilannya petahana telah
dirasakan.Sebagai contoh saat ini di Sinjai
pastilah banyak rakyat yang galau
dan bertanya akan nasib kelanjutan Jamkesda, Pendidikan Gratis,kegiatan
keagamaan,perbaikan ekonomi kerakyatan dll yang telah dicanangkan oleh Bupati yang sedang
bertugas dan menjalankan amanah rakyat saat ini . Hal ini tidak akan mungkin
terjadi tanpa manfaat yang telah dirasakan atas hasil kreasi dari pemerintah
pencetus ide ini. Namum tentunya juga akan menjadi sebuah prioritas dari pemerintah mendatang,
siapapun yang terpilih. Dengan
penerapan solong pao( jatuhnya buah
mangga atau kebijakan dari atas)
mangelle pasang ( naiknya air
pasang di laut atau inspirasi dari
bawah).adalah gambaran hubungan yang harmonis dikalangan penguasa dan rakyat.
Sebuah pemerintahan yang ideal harus bekerja dengan hati nurani dan mengusung asas kebersamaan serta bertindak
dalam koridor hukum atau adat yang berlaku,Apabila seorang pemimpin tidak
menjalankan amanah rakyat, bertindak sepihak, menyalahgunakan wewenang oleh
MHAK memberikan gambaran akan terjadi
sesuatu yang tidak menyenangkan dengan ungkapan :
mkoci gK aelpai arueG
meR slaolaoai
arjeG
elpo pur tEtE
kli
aju ripseREea
Artinya bahwa apabila
seorang pemimpin menggunakan
kekuasaannya di luar batas kewenangannya,maka kebesarannya tidak akan lama
seperti pembungkus mayang enau ( gampang rusak dan membusuk) dan kayu yang
disandarkan ( gampang roboh).
Dalam konsep
kepemimpinan MHAK seorang penguasa
senantiasa harus berfikir untuk masyarakatnya termasuk memberikan perlindungan
agar tenang dan damai menjalankan aktivitas kesehariannya.Apabila seorang
penguasa harus menjatuhkan sangsi maka
dia harus dalam kondisi
E tEm
ckrudu, tEmlihes,tEmEso tEmedec
Maknanya bahwa seorang
pemimpin atau yang akan menjatuhkan
sangsi kepada bawahannya atau hakim yang
akan menjatuhkan sangsi hukum kepada
yang berperkara, haruslah berada dalam kondisi tak mengantuk ( pilih kasih ),
tak lapar ( berharap sogokan ), tidak
kenyang ( menerima pemberian atau sogokan )
atau tidak dalam keadaan sakit ( bingung agar tidak terjadi nepotisme).
Ancamannya apabila hal ini terjadi adalah mpucu ri boloai, mtekai mrEepai, mbt mrubGi,mkuurE
mrEtEai pupu sorokhu ptoln lao riaolo tEn tEkni ebpj torimuRin.
Mappucu ri bolloi, mattakkei mareppei, mabbatang marubbangngi, makkure
marettei, puppu sorokahu pattolana lao diolo tenna tekkenni beppajeng
torimunrinna.
Dan kondisi yang paling
berat apabila tetap melakukan tidak
dalam kondisi di atas, maka ancamannya akan merusak semua tatanan masyarakat
lewat ungkapan
tEmedec
pbnuaea, met mluurE tECji aesed
Atau rakyat akan resah,bayi akan meninggal dalam
kandungan ( susah akan muncul regenerasi atau kesehatan terganggu), hasil
tanaman akan gagal dalam arti bahwa
sendi-sendi masyarakat gagal pada
seluruh aspek kehidupan .
Seorang pemimpin dalam
menjalankan tugas kesehariannya,senantiasa bekerja tanpa pamrih demi masyarakat
yang diayominya. Menata keadaan masyarakat agar hidup lebih sejahtera,
menjalin kemitraan dengan berbagai pihak
demi merapatkan barisan menuju dambaan rakyat, mengingatkan orang yang khilaf,
menyelamatkan orang yang dalam kondisi sekarat dengan ungkapan
puuupu
tEkE bEsi, mpsEkE briGE aednE apsl sus mpkaiGE tutklilu mprep tau mli, mpaon
tau tElE sep llE lao lisu puppu tekkeng bessi, mappasekke
baringeng addeneng,apasala sussang,mappakainge tutakkalilu,mapparappe tau
mali,mappaonang tau telleng sappe laleng lao lisu.
Bagi MHAK ,seorang
pemimpin yang tak sanggup lagi menjalankan amanah orang banyak,maka pemimpin
itu harus lengser atau dilengserkan.Bagi mereka,menjalankan amanah rakyat
sifatnya mutlak.Untuk itu maka diantara pemimpin, ada komitmen yang telah lama mereka jalankan yakni saling
menjaga kekompakan dan kebersamaan
dengan ungkapan tElur bicr tellura
bicara atau memutuskan sebuah masalah atau kasus sendirian tanpa
melibatkan anggota dewan adat lainnnya. Keberadaan Dewan adat atau Ade Eppa sesungguhnya adalah Legislatif,
pareha ade atau eksekutif dan Pabbatang atau Yudikatif adalah demi menjaga tatanan masyarakat agar
tetap stabil menjalankan roda kehidupannya.Dalam adat MHAK kehadiran pemimpinnya adalah saling
melengkapi dan saling mengisi demi menjalankan tugas masing-masing yang
diungkapkan dengan
met
sihlu siaEK siaednr E
Mate sihalu siengkang
siaddenareng, karena mereka merasa utuh apabila bekerjasama memikirkan warganya.Bagi
keempat anggota dewan adat termasuk pelaksana adat lain adalah suatu sinergi
yang saling bahu membahu lewat peran dan
fungsi masing-masing. Empat anggota dewan adat yang merupakan tiang penopang
keutuhan negeri diungkapkan dengan aEp aliri tEetpon hnuaea yang
dipertegas dengan ungkapan api tEto aru, tn tud adE aGi rEko sRo wea suju
guru api
tettong arung,tana tudang ade,anging rekko sanro,wae suju guru
artinya,berdirinya api adalah raja,duduknya tanah adalah ade’,rukuknya angin
adalah sanro, sujudnya air adalah guru. Empat unsur alam yang menyatu dalam
diri mereka secara horizontal dan empat laku gerakan secara vertical.
Keempat anggota dewan
adat Karampuang dipilih oleh rakyat
secara terbuka dan transparan.Mereka telah menggariskan aturan ketat bahwa seorang
calon pemangku adat harus bersih dari segala guratan masalah.Seorang pemimpin
yang cacat moral tak akan dipilih oleh warga dengan menyatukan visi dan misi
demi kelanjutan adat yang mereka
banggakan.Demikian pula dengan tanggungjawab yang akan diemban telah
jelas sekali dalam lontara yang mereka miliki. Seorang anggota masyarakat
terpilih,tidak serta merta dilantik,tetapi melalui proses rumit yang
disebut ditnE yang mana sebelumnya telah diplEGE oleh keluarga besar
masing-masing.Setelah ditanam, maka beberapa tahun kemudian barulah dilantik
atau riapisbia
setelah dianggap lolos magang beberapa tahun dengan syarat-syarat berat. Setelah
dilantik, maka tugas berat telah menanti yaitu menjalankan empat amanah atau tugas yang tertuang melalui pesan-pesan sakral
dan merupakan govermental contrackt sekaligus social
contract. Kontrak pemerintahan dan kontrak social ini melekat kuat dalam
jabatan mereka dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat pendukungnya
atau konstituen mereka yang tak lain adalah anggota MHAK sendiri dan dipersaksikan pula kepada
leluhur mereka . Kontrak itu sendiri terdiri dari empat pesan yang berbeda
diantara anggota dewan adat seperti tugas dan pesan untuk arung berbunyi sipkaiGE, siprep, sipaub, sipktuao sipakainge,siparappe,sipaumba,sipakatuo),pesan
dan tugas Ade ( Gella) siptuao siptoko
sipkrj sipklEbi (
sipatuo, sipatokkong, sipakaraja, sipakalebbi ),pesan dan tugas Sanro adalah rrE
bEci, elel pithu, nini ri ppisK pto rigau ps ( ranreng becci,
lele pitahu, nini ri papisangka, pato rigau pasang ) sedangkan pesan dan tugas
Guru adalah esdi pkit,esdi priKliG esdi primwu esdi ppiGmE
( seddi
pakkita, seddi paringkalinga, seddi parimmau seddi pappinyameng.
C.Saluran
Kritik, Demonstrasi dan Pemakzulan
Seorang pemimpin dalam
kawasan MHAK juga siap menerima kritikan dari masyarakat selama memangku
jabatannya dan harus tanggap dan cepat merespons sebuah permasalahan.Bagi
MHAK,mengkritik dan berdemo atas kinerja pemimpin bukanlah hal baru dan tabu walau tak seanarkis seperti
yang banyak dipertontonkan warga lain di masa kini, tetapi justeru melalui
saluran yang benar.Dalam kawasan MHAK ada contoh demo yang lebih santun yang
dikenal dengan Jekka’e yaitu sebuah areal tanah kosong di tengah pemukiman. Di
tanah kosong inilah masyarakat boleh mengkritik kinerja pemimpin dengan membawa
symbol-simbol adat dan meletakkan ditengah-tengah area dan kelak akan ditemukan
oleh warga sekaligus melaporkan kepada anak malolo atau Gella yang tentu saja
akan cepat direspon oleh anggota dewan adat. Bentuk protes biasanya
seperti meR sipuea manre sipue ( tidak
adil membagi sawah atau hasil sawah adat) dengan bentuk ikatan jerami yang
tidak sama besar, mrEs maressa (
jerami dicincang-cincang) symbol ada anggota dewan adat yang menyakiti
hati warga, mlopo malopo
( ada yang menyalahgunakan tugas atau wewenang). Apabila hal ini ditemukan
,maka akan cepat direspon dengan mbh
mabbahang
atau rapat adat.
Kepemimpinan dalam MHAK
apabila gagal atau melanggar sumpah, maka dapat berakibat fatal dan bisa dilengserkan.Melengserkan seorang
pemimpin bagi MHAK bukanlah sebuah hal yang aneh karena adat telah menggariskan
bahwa apabila seorang pemimpin tidak mematuhi aturan adat yang telah disepakati
maka bisa saja, ripelsoai, diauunoai,rislaiwi atau ripalessoi ( dilengserkan ) diunoi (
dibunuh) atau risalaiwi ( dibuang atau ditinggalkan). Kejadian ini pernah
dilakukan oleh MHAK kepada seorang Arungnya karena mencintai gadis dalam
kawasannya setelah istrinya telah lama sakit dan tak mampu lagi menjalankan
perannya sebagai isteri. Pada saat anggota dewan adat hendak menikahkan kembali
dengan mendatanginya, dia langsung menunjuk seseorang dengan alasan
mencintainya sebelum anggota dewan adat menyampaikan maksudnya secara
mendetail. Alasan ini justeru sebagai
boomerang karena mencintai seorang gadis secara diam-diam sama dengan mencintai
anak kandung sendiri. Untuk menghindari nepotisme,anggota dewan adat juga dilarang
untuk saling menikahkan anak-anak mereka walau mereka saling mencintai. Apabila
mereka tetap ngotot,maka kedua orang tuanya harus menyatakan mundur dari jabatannya, barulah anak mereka dinikahkan.
Seorang anggota dewan
adat yang telah dilantik akan memiliki keistimewaan dalam status social seperti
mendapatkan sawah garapan.Sawah adat di Karampuang sendiri seluas
kurang lebih 12 ha terbagi atas 3 jenis peruntukan yaitu Galung Arajang
untuk raja , galung Hara-hara untuk pembantu-pembantunya dan Galung
Accapengngeng atau sawah adat untuk rakyat yang miskin,kena
musibah,menyekolahkan anak dll. Selain keistimewaan menggarap sawah adat juga
memiliki hak istimewa lain yaitu tidak boleh disakiti apatah lagi sampai
mengeluarkan airmatanya atau mengeluarkan darahnya.Kalau ada warga yang berani mengeluarkan darah atau
air mata maka dia tidak berhak memangku
jabatan adat termasuk 7 turunannya .Untuk menebusnya maka pelaku wajib
mengadakan ritual mruPu lGi marrumpu langi dan
dipersaksikan kepada semua warga.Biaya pelaksanaanya sendiri sangat mahal
karena harus memotong kerbau yang terbaik.Saat ini masih ada beberapa warga
yang masih hidup pernah kena denda semacam ini walaupun dia sendiri telah
menebusnya dengan ritual itu,tetapi kepercayaan masyarakat terhadapnya masih
lemah.
Namum demikian, anggota
dewan adat juga memiliki kewenangan
untuk memanfaatkan apa yang dimiliki oleh warga untuk kepentingan
bersama.Ungkapannya disebut dengan mc mkitomtoa macca
makkitomatoa mc mkiadE macca makkiade tetapi
rakyat juga memiliki hak untuk menolak apabila haknya diminta atau kepatuhan
bersyarat. Maksud ungkapan ini ialah bahwa dewan adat boleh saja memanfaatkan
milik warga tetapi dengan syarat bahwa
akan memberikan pengayoman.Artinya bahwa dewan adat boleh
meminta,menukar, membeli atau gratis bila perlu
apabila memenuhi syarat kewajaran. Contoh kasusnya adalah apabila rumah
adat akan diperbaiki, tidak ada lagi material yang cocok, sementara ada warga
yang memilikinya, maka anggota dewan
adat boleh saja meminta kepada warga,maka warga sebagai pemilik juga akan
memberikan dengan batas wajar pula sebab hak rakyat adalah hak tertinggi yang
disebut dengan tEluk telluka. Bagi MHAK, pemimpin yang sukses
menjalankan tugasnya digelari dengan stnh santanahang atau
pemimpin bijak yang memahami kehendak rakyat dan menghormati hak-hak rakyat.
D.
Penutup
Demikianlah sekilas
gambaran tentang demokrasi dalam MHAK.
Sebuah perjalanan yang telah mereka lalui dan terbukti positif dan dapat
lestari hingga kini. Sebuah pertanyaan, apakah ini masih dapat
berlanjut,jawabannya adalah sejauh mana kita semua mau memandang bahwa itu perlu
untuk dilestarikan. Keluguan mereka bukanlah alasan untuk memandang sebelah
mata akan prestasi mereka mempersembahkan sesuatu permata budaya yang moga masih
berkilau.Tentu masih terlalu banyak hal yang perlu dibahas mengingat Sinjai
yang begitu luas dan kaya,namum kesempatan lain mungkin jadi jawabannya.Pastinya
adalah ditunggu tangan dingin generasi muda untuk menelusuri Sinjai
seutuhnya.Bekerja ikhlas tanpa iming-iming
hadiah dalam bentuk apapun juga adalah sesuatu kekuatan,minimal doa agar
Insya Allah, Tuhan akan memandang itu
sebagai ibadah, sebagai persembahan buat generasi mendatang agar tak
kehilangan jati diri sebagai To Sinjai dan tidak malu menjadi bagian dari
Hija To Sinjai dan masih mau menggunakan
bahasa daerahnya walau dengan aksen yang unik dibanding dengan suku
lainnya.Sesunggunya itu adalah sebuah kekuatan dan kelebihan yang harusnya
dibanggakan dalam artian yang positif.
0 komentar:
Posting Komentar