More About Me...

Lorem ipsum dolor sit amet, nisl elit viverra sollicitudin phasellus eros, vitae a mollis. Congue sociis amet, fermentum lacinia sed, orci auctor in vitae amet enim. Ridiculus nullam proin vehicula nulla euismod id. Ac est facilisis eget, ligula lacinia, vitae sed lorem nunc. Orci at nulla risus ullamcorper arcu. Nunc integer ornare massa diam sollicitudin.

Another Tit-Bit...

Lorem ipsum dolor sit amet, nisl elit viverra sollicitudin phasellus eros, vitae a mollis. Congue sociis amet, fermentum lacinia sed, orci auctor in vitae amet enim. Ridiculus nullam proin vehicula nulla euismod id. Ac est facilisis eget, ligula lacinia, vitae sed lorem nunc.

Kearifan Lokal Karampuang

MENGENAL ESENSI DEMOKRASI DALAM KHASANAH KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT HUKUM ADAT   KARAMPUANG KABUPATEN SINJAI
Oleh Drs.Muhannis
A.Pendahuluan
Pemikiran akan demokrasi tentunya bagi generasi muda saat ini adalah hal yang lumrah dan biasa saja.Hampir setiap saat kita mendengar dan mungkin terlibat dalam diskusi panjang yang jarang berujung pada sebuah statement, padahal kalau mau jujur esensi yang diperdebatkan telah lama membumi dan mengiringi perjalanan beberapa suku bangsa di  nusantara tercinta ini..Akan lebih seru atau mungkin langsung loyo apabila ada yang mencoba mengaitkan demokrasi itu dengan budaya.Selama ini anggapan orang bahwa demokrasi itu murni  hasil pemikiran orang maju yang banyak mendiami bagian dunia barat sana. Sebenarnya apanya yang dari barat,apakah istilahnya,penerapannya,kontennya atau apalah.Yang pasti demokrasi sesungguhnya telah dipraktekkan sejak dulu bahkan lebih dahulu dibanding kita di Sulawesi Selatan termasuk Sinjai yang tercermin dalam praktek kearifan local  pada beberapa etnik termasuk di Karampuang Sinjai.
Menghadapi PILKADA langsung Sinjai jilid dua,ada baiknya kita menoleh ke masa lalu bagaimana praktek demokrasi itu secara esensial telah membumi dan dipraktekkan dengan sungguh-sungguh oleh penguasa dan calon penguasa khususnya dalam masyarakat adat yang tinggal sebagian kecil saja yang masih tetap lestari.
Berbicara tentang sebuah kearifan local dalam sebuah komunitas,rasanya  ingin memandang secara utuh wajah  kita dimasa lalu,apatah lagi kalau hal itu dikaitkan dengan demokrasi.Kearifan local sesungguhnya adalah suatu pengetahuan  yang diperoleh dari hasil abstraksi dan  adaptasi dari pengalaman sebuah komunitas,yang mengandung nilai-nilai luhur, dikembangkan, diwariskan dan dipedomani secara berkesinambungan.Sedangkan ide demokrasi yang merupakan sebuah hal yang esensial di masa kini adalah  hal yang telah menjadi pedoman dan pengalaman dari MHAK ( Masyarakat Hukum Adat Karampuang ) yang ternyata lestari hinga kini.dan mungkin  bisa menjadi renungan bagi kita semua yang terlanjur menyanjung terlalu tinggi  esensi demokrasi yang diperkenalkan oleh masyarakat barat atau masyarakat akademisi.
MHAK sesungguhnya tak pernah mengenal apa itu demokrasi, bagaimana demokrasi itu berkembang, apa hubungannya dengan yang mereka lakukan dan wariskan selama ini.Bahkan mereka kadang merasa aneh kalau kita kaitkan dengan hal yang ilmiah dengan perilakunya yang tanpa mereka sadari  telah menjadi sorotan  dari berbagai pihak yang peduli akan keberadaannya sekaligus menjadi bahan cibiran dari orang yang anti akan keberadaannya. Bagi mereka, melestarikan adat,tradisi ,pola hidup,kebiasaan,pola  dan system pemerintahan  dan beberapa sisi kehidupannya adalah demi melaksanakan pesan leluhur semata,tanpa memandang itu bahwa sesungguhnya layak dan pantas untuk disandingkan dengan pengetahuan modern masa kini. Tapi, kebersahajaan itulah yang menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua untuk melestarikan,minimal  menjaga sebuah permata budaya yang masih dapat kita saksikan di alam modern nan canggih ini.Minimal dapat menjadi kebanggaan tersendiri bagi generasi muda Sinjai, bahwa kami masih memiliki sebuah warisan bersama yang seharusnya dijaga bersama pula.
B.Ide Demokrasi To Manurung dan Paseng
Ide demokrasi awal bagi MHAK adalah pesan suci dari To Manurung pertama yang berpesan,,ealok tuao eta met  ealok medec eta mj ”  yang artinya aku mau hidup terus tak mau punah atau mati,dan senantiasa baik dan tak berharap untuk menuai keburukan. Pesan suci ini kembali dipertegas oleh To Manurung kedua yang mengatakan.,nonono mkel elb numlopo kualiRuGi, mteR kuacinauGi meklo kuaeklori naualai lisu  nonno”no makkale lembang numaloppo kuallinrungi,matanre kuaccinaungi makkelo’ kuakkelori, naualai lisu yang artinya bahwa silahkan  mencari kekuasaan dimana saja,kelak kalian bisa menjadi besar yang menjadi tempat perlindungan kami, kelak menjadi tinggi yang akan menaungi semua,  berkuasa atas mandat dari kami, tetapi ingat bahwa segala kebesaran dan kekuasaanmu, kelak harus kembali kepada pemilik  atau asal kekuasaanmu yang sesungguhnya yakni rakyat banyak. Ungkapan ini kembali dipertegas dengan ungkapan, ,, rus tro tomtoa tErus tro adE, rus tro adE tErus tro tomeag rusa’taro  tomatoa tenrusa taro  ade’( gella’), rusa taro ade tenrusa taro tau maegae  yang artinya batalnya ketetapan  raja tak membatalkan ketetapan adat, batal ketetapan adat tak bisa membatalkan keputusan orang banyak. Dengan demikian maka dapat  dimengerti bahwasanya segala  warisan yang masih cocok dengan kondisi kekinian harus dipertahankan demi pewarisan nilai-nilai luhur dari pendiri MHAK dan menjadi tanggungjawab bersama untuk pelestariannya..Bahwa semua orang senantiasa diajak untuk mencari dan berjuang mencari kekuasaan dan kekayaan serta kesenangan pribadi lain demi harkat dan martabat,tetapi ingat bahwa haruslah tetap komitmen dengan harga diri.Karena apabila tidak menjaga komitmen itu maka bisa saja akan direbut secara paksa oleh pemilik dari kekuasaan itu yakni rakyat banyak.
Dari ungkapan di atas pastilah akan memunculkan sebuah pertanyaan, apakah itu berkaitan dengan demokrasi, minimal kalau  makna demokrasi itu dikaitkan dengan makna demokrasi pasca  reformasi.Jawabannya tentunya kita jawab sendiri. Sesuai dengan pemahaman kita semua yang cenderung berbeda.Harus diakui bahwa   kata demokrasi  adalah kata yang paling sering diucapkan dalam diskusi public sekaligus  paling banyak disalahtafsirkan,karena pandangan yang memang beda.Tentu saja berbeda dengan kata kedua yang paling popular yakni korupsi dimana standar untuk memaknainya seragam yakni penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan,penyalahgunaan dana,waktu dll.Kalau demokrasi itu disalahartikan memang pantas dan masuk akal karena rumusannya yang banyak varian seperti demokrasi terpimpin,demokrasi  Pancasila,demokrasi liberal,demokrasi sosialis,demokrasi barat,demokrasi kerakyatan  dan entahlah demokrasi apa lagi.Yang pasti,memandang demokrasi seenak perut pembicaranya..Harus diakui bahwa saat ini, makna demokrasi selalu mengarah kepada produk ketimbang cara .Produk dalam pengertiannya adalah hasil dari sebuah  pemikiran bukan pemikiran untuk mencari jalan kemaslahatan orang banyak. Karena produk,maka indicator hasil akhirnya adalah  seberapa banyak benda  yang dihasilkan  atau  berapa materi yang telah diberikan kepada rakyat.Karena hanya produk yang dijadikan indicator,maka menghitung berapa jembatan yang dihasilkan,berapa kilometer jalan yang diperbaiki,berapa pasar dan gedung yang dibangun dan kelak akan menjadi bahan kampanye untuk hajat politik berikutnya.Anehnya juga adalah karena memang masyarakat menghendaki hal itu dan memberikan pembenaran Akhirnya pengembangan budaya,penggalian peninggalan,inventarisasi kearifan local dan seni kampung menjadi terbengkalai atau hal-hal lain yang sifatnya non fisik atau non produk.
Memaknai demokrasi sesungguhnya mencerminkan kekuasaan dari rakyat banyak.Dalam konsep demokrasi,  ,penguasa selalu  berdalih bekerja untuk kemaslahatan orang banyak.Dengan demikian maka penguasa harusnya dikawal dengan baik dengan  menjadikan rakyat sebagai mitra.Ungkapan MHAK  serta masyarakat Bugis pada umumnya adalah solo Pao mGElE ps  solong mpao mangelle’pasang” artinya bahwa kekuasaan itu  idealnya dari atas tetapi atas keinginan rakyat banyak atau dari bawah. Sebuah pemerintahan yang berkuasa  atas dukungan rakyat ,pastilah akan menjadi dambaan rakyat yang diperintahnya.Rakyat akan merasa kehilangan ( kecuali lawan politiknya ) apabila akan terjadi suksesi karena keberhasilannya petahana telah dirasakan.Sebagai contoh saat ini di Sinjai  pastilah banyak rakyat yang  galau dan bertanya akan nasib kelanjutan Jamkesda, Pendidikan Gratis,kegiatan keagamaan,perbaikan ekonomi kerakyatan dll  yang telah dicanangkan oleh Bupati yang sedang bertugas dan menjalankan amanah rakyat saat ini . Hal ini tidak akan mungkin terjadi tanpa manfaat yang telah dirasakan atas hasil kreasi dari pemerintah pencetus ide ini. Namum tentunya juga akan menjadi  sebuah prioritas dari pemerintah mendatang, siapapun yang terpilih.  Dengan penerapan  solong pao( jatuhnya buah mangga atau kebijakan dari atas)  mangelle pasang  ( naiknya air pasang di laut  atau inspirasi dari bawah).adalah gambaran hubungan yang harmonis dikalangan penguasa dan rakyat. Sebuah pemerintahan yang ideal harus bekerja dengan hati nurani dan  mengusung asas kebersamaan serta bertindak dalam koridor hukum atau adat yang berlaku,Apabila seorang pemimpin tidak menjalankan amanah rakyat, bertindak sepihak, menyalahgunakan wewenang oleh MHAK  memberikan gambaran akan terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan dengan ungkapan :
mkoci  gK aelpai arueG
meR slaolaoai arjeG
elpo pur tEtE kli
aju ripseREea
Artinya bahwa apabila seorang pemimpin  menggunakan kekuasaannya di luar batas kewenangannya,maka kebesarannya tidak akan lama seperti pembungkus mayang enau ( gampang rusak dan membusuk) dan kayu yang disandarkan ( gampang roboh).
Dalam konsep kepemimpinan MHAK  seorang penguasa senantiasa harus berfikir untuk masyarakatnya termasuk memberikan perlindungan agar tenang dan damai menjalankan aktivitas kesehariannya.Apabila seorang penguasa harus menjatuhkan sangsi  maka dia harus dalam kondisi
E tEm ckrudu, tEmlihes,tEmEso tEmedec
Maknanya bahwa seorang pemimpin atau  yang akan menjatuhkan sangsi kepada bawahannya  atau hakim yang  akan menjatuhkan sangsi hukum kepada yang berperkara, haruslah berada dalam kondisi tak mengantuk ( pilih kasih ), tak lapar (  berharap sogokan ), tidak kenyang ( menerima pemberian atau sogokan )  atau tidak dalam keadaan sakit ( bingung agar tidak terjadi nepotisme). Ancamannya apabila hal ini terjadi adalah  mpucu ri boloai, mtekai mrEepai, mbt mrubGi,mkuurE mrEtEai pupu sorokhu ptoln lao riaolo tEn tEkni ebpj torimuRin. Mappucu ri bolloi, mattakkei mareppei, mabbatang marubbangngi, makkure marettei, puppu sorokahu pattolana lao diolo tenna tekkenni beppajeng torimunrinna.
Dan kondisi yang paling berat apabila tetap melakukan  tidak dalam kondisi di atas, maka ancamannya akan merusak semua tatanan masyarakat lewat ungkapan
tEmedec pbnuaea, met mluurE tECji aesed
Atau  rakyat akan resah,bayi akan meninggal dalam kandungan ( susah akan muncul regenerasi atau kesehatan terganggu), hasil tanaman akan gagal dalam arti bahwa  sendi-sendi masyarakat gagal  pada seluruh aspek kehidupan .
Seorang pemimpin dalam menjalankan tugas kesehariannya,senantiasa bekerja tanpa pamrih demi masyarakat yang diayominya. Menata keadaan masyarakat agar hidup lebih sejahtera, menjalin  kemitraan dengan berbagai pihak demi merapatkan barisan menuju dambaan rakyat, mengingatkan orang yang khilaf, menyelamatkan orang yang dalam kondisi sekarat dengan ungkapan
puuupu tEkE bEsi, mpsEkE briGE aednE apsl sus mpkaiGE tutklilu mprep tau mli, mpaon tau tElE sep llE lao lisu puppu tekkeng bessi, mappasekke baringeng addeneng,apasala sussang,mappakainge tutakkalilu,mapparappe tau mali,mappaonang tau telleng sappe laleng lao lisu.
Bagi MHAK ,seorang pemimpin yang tak sanggup lagi menjalankan amanah orang banyak,maka pemimpin itu harus lengser atau dilengserkan.Bagi mereka,menjalankan amanah rakyat sifatnya mutlak.Untuk itu maka diantara pemimpin, ada komitmen yang  telah lama mereka jalankan yakni saling menjaga kekompakan  dan kebersamaan dengan ungkapan tElur bicr tellura bicara  atau memutuskan  sebuah masalah atau kasus sendirian tanpa melibatkan anggota dewan adat lainnnya. Keberadaan Dewan adat atau  Ade Eppa sesungguhnya adalah Legislatif, pareha ade atau eksekutif dan Pabbatang atau Yudikatif  adalah demi menjaga tatanan masyarakat agar tetap stabil menjalankan roda kehidupannya.Dalam adat MHAK  kehadiran pemimpinnya adalah saling melengkapi dan saling mengisi demi menjalankan tugas masing-masing yang diungkapkan dengan
met sihlu siaEK siaednr E  
Mate sihalu siengkang siaddenareng, karena mereka merasa utuh apabila bekerjasama memikirkan warganya.Bagi keempat anggota dewan adat termasuk pelaksana adat lain adalah suatu sinergi yang saling bahu membahu  lewat peran dan fungsi masing-masing. Empat anggota dewan adat yang merupakan tiang penopang keutuhan negeri  diungkapkan dengan  aEp aliri tEetpon hnuaea yang dipertegas dengan ungkapan  api tEto aru, tn tud adE aGi rEko sRo wea suju guru api tettong arung,tana tudang ade,anging rekko sanro,wae suju guru artinya,berdirinya api adalah raja,duduknya tanah adalah ade’,rukuknya angin adalah sanro, sujudnya air adalah guru. Empat unsur alam yang menyatu dalam diri mereka secara horizontal dan empat laku gerakan secara vertical.
Keempat anggota dewan adat Karampuang  dipilih oleh rakyat secara terbuka dan transparan.Mereka telah menggariskan aturan ketat bahwa seorang calon pemangku adat harus bersih dari segala guratan masalah.Seorang pemimpin yang cacat moral tak akan dipilih oleh warga dengan menyatukan visi dan misi demi kelanjutan adat yang mereka  banggakan.Demikian pula dengan tanggungjawab yang akan diemban telah jelas sekali dalam lontara yang mereka miliki. Seorang anggota masyarakat terpilih,tidak serta merta dilantik,tetapi melalui proses rumit yang disebut   ditnE  yang mana sebelumnya telah diplEGE oleh keluarga besar masing-masing.Setelah ditanam, maka beberapa tahun kemudian barulah dilantik atau   riapisbia setelah dianggap lolos magang beberapa tahun dengan syarat-syarat berat. Setelah dilantik, maka tugas berat telah menanti yaitu menjalankan empat amanah  atau tugas yang tertuang melalui pesan-pesan sakral  dan merupakan  govermental contrackt sekaligus social contract. Kontrak pemerintahan dan kontrak social ini melekat kuat dalam jabatan mereka dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat pendukungnya atau konstituen mereka yang tak lain adalah anggota  MHAK sendiri dan dipersaksikan pula kepada leluhur mereka . Kontrak itu sendiri terdiri dari empat pesan yang berbeda diantara  anggota dewan adat   seperti tugas dan pesan untuk arung  berbunyi  sipkaiGE, siprep, sipaub, sipktuao   sipakainge,siparappe,sipaumba,sipakatuo),pesan dan tugas Ade ( Gella) siptuao siptoko sipkrj sipklEbi  ( sipatuo, sipatokkong, sipakaraja, sipakalebbi ),pesan dan tugas  Sanro adalah rrE bEci, elel pithu, nini ri ppisK pto rigau ps ( ranreng becci, lele pitahu, nini ri papisangka, pato rigau pasang ) sedangkan pesan dan tugas Guru adalah  esdi pkit,esdi priKliG esdi primwu esdi ppiGmE ( seddi pakkita, seddi paringkalinga, seddi parimmau seddi pappinyameng.
C.Saluran Kritik, Demonstrasi dan Pemakzulan
Seorang pemimpin dalam kawasan MHAK juga siap menerima kritikan dari masyarakat selama memangku jabatannya dan harus tanggap dan cepat merespons sebuah permasalahan.Bagi MHAK,mengkritik dan berdemo atas kinerja pemimpin bukanlah hal  baru dan tabu walau tak seanarkis seperti yang banyak dipertontonkan warga lain di masa kini, tetapi justeru melalui saluran yang benar.Dalam kawasan MHAK ada contoh demo yang lebih santun yang dikenal dengan Jekka’e yaitu sebuah areal tanah kosong di tengah pemukiman. Di tanah kosong inilah masyarakat boleh mengkritik kinerja pemimpin dengan membawa symbol-simbol adat dan meletakkan ditengah-tengah area dan kelak akan ditemukan oleh warga sekaligus melaporkan kepada anak malolo atau Gella yang tentu saja akan cepat direspon oleh anggota dewan adat. Bentuk protes biasanya seperti   meR sipuea manre sipue ( tidak adil membagi sawah atau hasil sawah adat) dengan bentuk ikatan jerami yang tidak sama besar, mrEs  maressa (  jerami dicincang-cincang) symbol ada anggota dewan adat yang menyakiti hati warga, mlopo malopo ( ada yang menyalahgunakan tugas atau wewenang). Apabila hal ini ditemukan ,maka akan cepat direspon dengan mbh mabbahang atau rapat adat.
Kepemimpinan dalam  MHAK  apabila gagal atau melanggar sumpah, maka dapat berakibat fatal dan  bisa dilengserkan.Melengserkan seorang pemimpin bagi MHAK bukanlah sebuah hal yang aneh karena adat telah menggariskan bahwa apabila seorang pemimpin tidak mematuhi aturan adat yang telah disepakati maka bisa saja,  ripelsoai, diauunoai,rislaiwi  atau ripalessoi ( dilengserkan ) diunoi ( dibunuh) atau risalaiwi ( dibuang atau ditinggalkan). Kejadian ini pernah dilakukan oleh MHAK kepada seorang Arungnya karena mencintai gadis dalam kawasannya setelah istrinya telah lama sakit dan tak mampu lagi menjalankan perannya sebagai isteri. Pada saat anggota dewan adat hendak menikahkan kembali dengan mendatanginya, dia langsung menunjuk seseorang dengan alasan mencintainya sebelum anggota dewan adat menyampaikan maksudnya secara mendetail. Alasan ini justeru  sebagai boomerang karena mencintai seorang gadis secara diam-diam sama dengan mencintai anak kandung sendiri. Untuk menghindari nepotisme,anggota dewan adat juga dilarang untuk saling menikahkan anak-anak mereka walau mereka saling mencintai. Apabila mereka tetap ngotot,maka kedua orang tuanya harus  menyatakan mundur dari jabatannya, barulah  anak mereka dinikahkan.
Seorang anggota dewan adat yang telah dilantik akan memiliki keistimewaan dalam status social seperti mendapatkan sawah garapan.Sawah adat di Karampuang sendiri  seluas  kurang lebih 12 ha terbagi atas 3 jenis peruntukan yaitu Galung Arajang untuk raja , galung Hara-hara untuk pembantu-pembantunya dan Galung Accapengngeng atau sawah adat untuk rakyat yang miskin,kena musibah,menyekolahkan anak dll. Selain keistimewaan menggarap sawah adat juga memiliki hak istimewa lain yaitu tidak boleh disakiti apatah lagi sampai mengeluarkan airmatanya atau mengeluarkan darahnya.Kalau  ada warga yang berani mengeluarkan darah atau air mata  maka dia tidak berhak memangku jabatan adat termasuk 7 turunannya .Untuk menebusnya maka pelaku wajib mengadakan ritual  mruPu lGi marrumpu langi dan dipersaksikan kepada semua warga.Biaya pelaksanaanya sendiri sangat mahal karena harus memotong kerbau yang terbaik.Saat ini masih ada beberapa warga yang masih hidup pernah kena denda semacam ini walaupun dia sendiri telah menebusnya dengan ritual itu,tetapi kepercayaan masyarakat terhadapnya masih lemah.
Namum demikian, anggota dewan adat juga memiliki kewenangan  untuk memanfaatkan apa yang dimiliki oleh warga untuk kepentingan bersama.Ungkapannya disebut dengan  mc mkitomtoa macca makkitomatoa  mc mkiadE macca makkiade tetapi rakyat juga memiliki hak untuk menolak apabila haknya diminta atau kepatuhan bersyarat. Maksud ungkapan ini ialah bahwa dewan adat boleh saja memanfaatkan milik warga tetapi dengan syarat bahwa  akan memberikan pengayoman.Artinya bahwa dewan adat boleh meminta,menukar, membeli atau gratis bila perlu  apabila memenuhi syarat kewajaran. Contoh kasusnya adalah apabila rumah adat akan diperbaiki, tidak ada lagi material yang cocok, sementara ada warga yang  memilikinya, maka anggota dewan adat boleh saja meminta kepada warga,maka warga sebagai pemilik juga akan memberikan dengan batas wajar pula sebab hak rakyat adalah hak tertinggi yang disebut dengan  tEluk telluka. Bagi MHAK, pemimpin yang sukses menjalankan tugasnya digelari dengan  stnh santanahang atau pemimpin bijak yang memahami kehendak rakyat dan menghormati hak-hak rakyat.

D. Penutup

Demikianlah sekilas gambaran  tentang demokrasi dalam MHAK. Sebuah perjalanan yang telah mereka lalui dan terbukti positif dan dapat lestari hingga kini. Sebuah pertanyaan, apakah ini masih dapat berlanjut,jawabannya adalah sejauh mana kita semua mau memandang bahwa itu perlu untuk dilestarikan. Keluguan mereka bukanlah alasan untuk memandang sebelah mata akan prestasi mereka mempersembahkan sesuatu permata budaya yang moga masih berkilau.Tentu masih terlalu banyak hal yang perlu dibahas mengingat Sinjai yang begitu luas dan kaya,namum kesempatan lain mungkin jadi jawabannya.Pastinya adalah ditunggu tangan dingin generasi muda untuk menelusuri Sinjai seutuhnya.Bekerja ikhlas tanpa iming-iming  hadiah dalam bentuk apapun juga adalah sesuatu kekuatan,minimal doa agar Insya Allah, Tuhan akan memandang itu  sebagai ibadah, sebagai persembahan buat generasi mendatang agar tak kehilangan jati diri sebagai To Sinjai dan tidak malu menjadi bagian dari Hija  To Sinjai dan masih mau menggunakan bahasa daerahnya walau dengan aksen yang unik dibanding dengan suku lainnya.Sesunggunya itu adalah sebuah kekuatan dan kelebihan yang harusnya dibanggakan dalam artian yang positif.
                                                                            


  


Upacara Mappogau Hanua di Masyarakat Karampuang (Sinjai)

Upacara Mappogau Hanua di Masyarakat Karampuang (Sinjai)
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
            Dalam suatu Negara pasti mempunyai suatu kebudayaan yang diwariskan secara turun temurun. Kebudayaan tersebut bersifat dinamis. Sesuai dengan perubahan zaman yang terus terjadi, begitupun dengan suatu kebudayaan. Maka dari itu sebagai generasi muda kita seharusnya ikut berperan penting dalam mempertahankan dan melestarikan suatu kebudayaan khususnya kebudayaan daerah. Seperti kita ketahui era globalisasi membuat kebudayaan semakin hari semakin punah.
Suatu kebudayaan adalah aset yang berharga dari suatu Negara. Di dalam kebudayaan tersebut terdapat upacara-upacara dan tradisi-tradisi yang tetap menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, walaupun saat ini teknologi dan pola hidup modern telah mulai merajalela.
Di setiap daerah mempunyai tradisi- tradisi yang tetap dilestarikan keberadaannya walapun ada juga yang sudah tidak diperdulikan lagi. Salah satu tradisi yang tetap eksis di Sulawesi Selatan adalah rumah Adat Karampuang yang terdapat di Kabupaten Sinjai. Karampuang adalah sebuah perkampungan tua yang tetap melestarikan kebudayaannya.  Kata karampuang ini berasal dari kata karampulue (berdiri bulu roma) dan merupakan perpaduan antara kata karaeng dan puang[1]. Karampuang memiliki banyak ritual-ritual adat yang rutin terlaksana setiap tahun karena rasa memiliki dan kepedulian terhadap tradisi leluhur  merupakan salah satu alasan pendorong bagi masyarakat Karampuang untuk selalu bertanggung jawab dalam menjaga, memelihara, dan melestarikan adat budaya sehingga pada akhirnya, kebersamaan dan tanggung jawab sesama masyarakat pendukung kebudayaan tersebut semakin terjaga. Diantara banyaknya ritual, terdapat tiga ritual yang memiliki banyak nilai gotong royong. Ritual adat itu adalah Upacara Mappogau Sihanua.
Upacara adat Mappogau Sihanua (Pesta Kampung) adalah merupakan suatu upacara adat terbesar yang dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat pendukung kebudayaan Karampuang. Acara ini berlangsung selama satu minggu dalam bulan November tahun berjalan. Pelaksanaan Pesta Adat Mappogau Sihanua Karampuang adalah perwujudan rasa syukur atas keberhasilan panen pertanian/perkebunan sehingga dilaksanakan sangat meriah dan membutuhkan waktu yang sangat lama sehingga memerlukan tenaga dan biaya yang sangat besar tapi hal tersebut selama ratusan tahun ini tidak pernah menjadi halangan

1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana struktur kepemimpinan dalam tardisi Mappogau Hanua?
2. Bagaimana Pelaksanaan Upacara Mappogau Hanua?
3. Nilai-nilai apa saja yang terdapat dalam upacara Mappogau Hanua?

1.3 TUJUAN MASALAH
1. Untuk mengetahui struktur kepemimpinan dalam tradisi Mappogau Hanua
 2.Untuk mengetahui Pelaksanaan Upacara Mappogau Hanua
 3.Untuk mengetahui Nilai-nilai yang terdapat dalam upacara Mappogau Hanua
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Struktur Kepemimpinan dalam Tradisi Mappogau Hanua
Dalam kawasan adat karampuang, kepemimpinan dibagi menjadi tiga bagian yaitu Ada Eppa yang berfungsi sebagai lembaga musyawarah yang terdiri dari Arung, Gella, Sanro dan Guru. Dala menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan adat, diantara mereka tidak boleh mengubah keputusan secara sepihak yang disebut dengan “tellura bicara”, untuk menjalankan roda pemerintahan dikenal dengan “pakkatenni ade” yang terdiri dari to matoa sebagai pemimpin tertinggi. Tomatoa, gella dan ana arung serta ana malolo juga berfungsi sebagai hakim dalam memutuskan suatu perkara dalam masyarakat adat dengan menjatuhkan sanksi berdasarkan lontara Pabbatang atau semacam KUHP dalam system peradilan resmi kita[2].
Tomatoa dibantu oleh gella yang bertanggung jawab dalam urusan kemasyarakatan termasuk masalah pertanian, sanro bertanggung jawab dalam urusan kesehatan dan kesejahteraan, guru bertanggung jawab dalam masalah pendidikan dan kesenian. Untuk memudahkan menjalankan tugasnya, mereka dibantu oleh “bali tudangeng” yang masing-masing bertangung jawab terhadap atasannya. Jabatan bali tudangeng antara lain pappajo (bagian keprotokolan istana), paggenrang, pinati dll adalah bali tudangang sanro, Uragi pakita ita adalah bali tudangeng gella, katte,


bilala, passikkiri adalah bali tudangeng guru. Selain jabatan bali tudangeng, tomatoa, gella, guru mempunyai pembantu khusus yang bertugas menyampaikan keinginan-keinginan tomatoa dan gella kepada masyarakat luas atau sebaliknya sebagai penyambung lidah masyarakat kepada to matoa atau gella yang disebut ana arung da nana gella yang sering disebut ana malolo.
STRUKTUR ADE’ EPPA BESERTA TUGAS MASING-MASING



B.     Pelaksanaan Upacara Adat Mappogau Hanua
a.       Mabbahang adalah musyawarah adat yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. Inti dari Mabbahang ini adalah Mattanra Esso[3]. Mabbahang itu sendiri baru bisa dilaksanakan ketika seluruh padi yang tumbuh di karampuang baik sawah adat maupun sawah penduduk seluruhnya telah di panen. Setelah hari pelaksanaan telah ditentukan maka seluruh perangkat adat dan masyarakat Karampuang melakukan berbagai persiapan. Kaum wanita menyiapkan beras ketan yang ditumbuk dan harus dijaga serta diperlakukan baik sesuai dengan norma adat mereka, kegiatan ini disebut Mallampu.
b.      Mappaota merupakan sebuah ritual permohonan izin atau restu untuk melaksanakan upacara adat ini. Dalam proses pelaksanaannya, seluruh penghulu adat dibantu oleh masyarakat mengunjungi tempat-tempat suci dengan membawa lempeng-lempeng, sejenis bakul mini yang berisi bahan-bahan sirih. Inti dari pelaksanaan Mappaota ini adalah mengenang kembali leluhurnya yang telah memberikan lahan-lahan pertanian yang subur serta kehidupan yang layak. Selain itu, jumlah keenam sirih tersebut disimbolkan sebagai sebuah kematian, dimana seluruh masyarakat yang mengikuti ritual tersebut senantiasa mengingat bahwa hidup di dunia ini hanya sementara karena tempat keabadian yang sebenarnya adalah akhirat karena dalam kepercayaan masyarakat adat Karampuang bahwa keenam sirih tersebut menggambarkan tentang keenam macam proses penguburan dalam kematian yaitu Mallayang atau melayang, Digattung atau digantung, Ditunu atau Dibakar, Dibalaburu’ atau ditumpuk kemudian ditimbun seadanya, Diwae atau dihanyutkan, Masseddi-seddi atau satu-satu. Keenam unsur inilah yang kemudian dijadikan sebagai dasar utama pelaksanaan ritual Mappogau Sihanua.
c.       Mabbaja-baja  atau Mappipaccing Hanua
merupakan kewajiban seluruh masyarakat karampuang untuk melaksanakan pembersihan di pekarangan rumah, menata rumah, membersihkan sekolah, pasar, jalanan, sumur sehingga sebelum hari pelaksananan ritual adat tersebut diharapkan seluruh wilayah karampuang telah dibersihkan.
d.      Menre’ ri bulu adalah acara naik gunung dan merupakan puncak acara Mappogau Sihanua dilaksanakan tiga hari setelah Mabbaja-baja. Acara Menre’ ri bulu ini diawali dengan proses yang sangat rumit karena pada malam sebelum pelaksanaan ritual tahap ini, seluruh peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan sudah harus siap termasuk makanan yang akan disantap oleh para tamu yang akan hadir, kemudian menjelang pagi hari, seluruh ayam yang merupakan sumbangan warga dipotong, dibersihkan, dan dibakar (membersihkan bulu halus) yang kesemuanya dikerjakan oleh kaum pria. Setelah semuanya bersih maka kemudian diserahkan kepada kaum perempuan untuk kemudian diolah menjadi bahan makanan.
Setelah makanan tersebut siap saji, maka sebagian digunakan untuk kepentingan ritual dan sebagian pula untuk konsumsi peserta ritual. Sambil menyiapkan makanan, Sanro beserta pembantu-pembantunya menggelar ritual Mattuli. Upacara Mattuli[4] ini diiringi dengan genderang Sanro, gamuru, jong-jong dan bunyi-bunyian lainnya. serta acara Mappaddekko (menumbuk lesung) yang sekaligus menandakan bahwa ritual di puncak gunung akan segera di laksanakan. Seluruh bahan upacara kemudian diarak menuju puncak gunung dan langsung menuju suatu tempat khusus yang disebut Embae[5]. Di dalam lingkaran batu gelang inilah, rangkaian ritual sakral Mappogau Sihanua dilakukan.
Ritual naik gunung ini diakhiri dengan Manre ade’ pada malam harinya dengan mengundang makan bersama, penghulu-penghulu adat yang ada di sekitar karampuang termasuk pejabat-pejabat yang menghadiri upacara tersebut. Semua masyarakat dari setiap lapisan tanpa memandang strata sosial menyatu dalam acara duduk bersama sambil mengadakan perbincangan demi mempererat rasa silaturahmi. 
e.       Mabbali Sumange’
satu acara membuat kue-kue dan makanan tapi merupakan rangkaian ritual adat. Mabbali Sumange’, atau sering juga disebut dengan Massulo beppa, adalah suatu acara yang menyiapkan bahan-bahan obat kepada seluruh warga pendukungnya. Pada acara ini seluruh warga menyiapkan kue khusus yang disebut dengan kue Mabali Sumange. Kue Mabbali Sumange’ itu adalah berupa kue tradisional khas suku Bugis yang lebih dikenal dengan nama yaitu Beppa Doko’-Doko’, kue ini memiliki makna tersendiri dalam pengadaannya sebagai unsur yang harus ada dalam ritual ini.
f.       Malling merupakan tahap akhir dari upacara adat ini. Malling ini bisa diartikan sebagai berpantang yang dimulai setelah acara Mabali Sumange’. Adapun pantangannya sebagai berikut:  Temma paccera’ (tak boleh memotong hewan ternak), Temma rau kaju’ (tidak boleh memasak sayur dedaunan), Temma parumpu’ (tidak boleh mengadakan ritual di rumah), Massalanraseng alu’ (suami istri tidak boleh berhubungan badan) 
Acara Malling ini berlangsung selama 5 hari di rumah adat Tomatoa, tiga hari di rumah adat Gella, serta satu hari di rumah penduduk. Setelah acara Malling ini selesai maka ditutup kembali dengan upacara Mabbahang, yaitu evaluasi dari pelaksanaan pesta dan rencana-rencana pelaksananan tahun berikutnya. Inti dari pelaksanaan ritual Mappogau Sihanua ini adalah pemujaan leluhur menggunakan media tinggalan megalitik dan persembahan sesaji sebagai bentuk pengabdian manusia terhadap leluhurnya.[6]

C.    Nilai- nilai dalam Upacara Adat Mappogau Hanua
Pesta adat Mappogau Hanua tujuannya adalah untuk mengenang leluhur mereka, sebagai bagian dari kepetaniaannya. Masyarakat Karampuang sebagai masyarakat yang tetap memelihara tradisi mappogau hanua tentunya mengandung nilai yang diyakini baik oleh masyarakat pendukungnya. Adapun nilai-nilai yang dimaksud antara lain:
1.      Nilai Solidaritas /persatuan
Sebagai suatu pesta yang sangat meriah dan membutuhkan waktu lama, tentunya memerlukan tenaga dan biaya yang sangat besar. Ternyata tidak pernah menjadi halangan akibat biaya, seluruh warga siap membantu dan saling bahu-membahu dengan kesadaran bersama.
2.      Nilai Filosofis dan Religi
Sebagai suatu kawasan yang sacral, kawasannya dianggap sebuah mikrokosmos yang wajib dijaga. Dengan demikian maka kegiatan dalam kawasan adatnya tidak dapat dipisahkan dan nilai religi yang dikandungnya.
3.      Nilai Pelestarian Alam
Dalam menjalankan tradisinya, mereka harus dekat dan bersahabat dengan alam sekitarnya. Acara mappogau hanua tidak dapat dilaksanakan sebelum seluruh kawasan adat bersih dari kotoran dan hal-hal yang kotor.
4.      Nilai Seni
Dalam menjalankan tradisinya, nilai-nilai seni sangat menonjol sehingga sekaligus berfungsi sebagai hiburan.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Karampuang merupakan suatu komunitas adat yang mampu melestarikan tradisi leluhur yang menjadi warisan turun temurun dengan menjalankan ritualnya sejak ratusan tahun hingga saat ini.  Tradisi mappogau hanua adalah pemujaan leluhur menggunakan media tinggalan megalitik dan persembahan sesajian. Pemberian sesaji sebagai bentuk pengabdian manusia terhadap leluhurnya yang dipuja dan mengandung arti yang mendasar, yaitu sebagai symbol pengukuhan hubungan emosional antara warga dengan leluhurnya. Hubungan itu sangat penting dalam pikiran mereka agar kesuburan tanah tetap terjaga dalam melaksanakan kehidupan kepetanianya.

Ritual Mappogau Sihanua juga pada hakikatnya memang berarti merealisasikan nazar kemudian di atas batu susun temu gelang ini juga digantungkan kain putih sebagai peringatan jalan k.ematian. yang kedua yaitu Digattung.

B.     Saran
Seharusnya pemerintah lebih berperan penting dalam mengembangkan suatu kebudayaan terutama dalam suatu tradisi. Sebaiknya juga Pemerintah dan pihak terkait perlu menggali lagi tradisi-tradisi yang masih tersimpan dan yang masih berada di masyarakat agar lebih dikenal lagi keberadaannya.
DAFTAR PUSTAKA



Muhannis. 2009. Karampuang dan Bunga Rampai Sinjai. Pustaka Timur. Sinjai.

Mattulada. 1997. Kebudayaan, kemanusian dan lingkungan hidup. Makassar: University Press.
Hasyim, Hardiyanti. 2013. “nilai gotong-royong dalam ritual adat masyarakat karampuang di kabupaten sinjai” (Skripsi sarjana, Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin. Makassar.



[1] Drs. Muhannis, Karampuang dan Bunga Rampai Sinjai, (Sinjai, 2009), hal 51-52
[2] Ibid. hlm 55-56
[3]  menentukan hari pelaksanaan
[4] Mattuli adalah pemberian berkah untuk menyambut kehadiran Sang padi yang telah di panen oleh kaum petani
[5] Dalam bahasa Arkeologi disebut batu gelang
[6] Ibid. hal.59-68
 

different paths

college campus lawn

wires in front of sky

aerial perspective

clouds

clouds over the highway

The Poultney Inn

apartment for rent

musik

pirate